Jual sabu, warga Malang ditangkap petugas
Elshinta.com, KA (38) warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur diamankan aparat Satnarkoba Polresta Malang Kota, Kamis (12/1).

Elshinta.com - KA (38) warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur diamankan aparat Satnarkoba Polresta Malang Kota, Kamis (12/1). Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 206,80 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama didampingi Kasubag Humas Iptu Eko Novianto mengatakan, pelaku diamankan saat menunggu pembeli di wilayah Kota Malang.
“Sekitar pukul 08.15 WIB, unit 3 Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial KA yang kedapatan menguasai barang bukti narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya di daerah Bululawang, Kabupaten Malang," kata Dodi Pratama seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris.
Dari penangakapan ini, polisi kemudian melakukan pengeledahan dan diamankan timbangan digital serta HP merk Vivo.
“Saat ini terhadap pelaku didalami keterkaitan dengan jaringan lain dan atas perbuatan tersangka tersebut melanggar pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 tahun," tandasnya.